Selasa, 18 Maret 2008

ROHIS NESACI TASIKMALAYA

SELAYANG PANDANG

TENTANG ROHIS SMPN 1 CIAWI


GEMI AL-MUTA’ALININ


BAB 1

NAMA ,PENDIRIAN,KEDUDUKAN ORGANISASI

Pasal 1 : Nama dan pendirian

Oraganisasi ini bernama Genarasi Muda Islam Al-muta'alimin atu disingkat GEMI AL-MUTA’ALIMIN. Didirikan di SMP N 1 CIAWI pada hari Jum’at ,tanggal 15 Agstus 2003.

Pasal 2: Kedudukan

Kedudukan organisasi GEMI bertempat di SMPN 1 CIAWI TASIKMALAYA Jln.Raya Malangbong No.10 Ciawi 46156 Tlp.(0265)455114 Tasikmalaya.

Pasal 3 : Lambang

GEMI AL-MUTA’ALININ

Ø Lafadz Bismillah berarti Tujuan Hidup Kita adalah Allah WST

Ø Warna Hitam Mencerminkan Kesederhanaan


BAB 2

MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 4 : Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan GEMI ini adalah :

1. Menyelenggarakan kegiatan keislaman yang menyeluruh untuk membina dan meningkat kualitas siswa SMPN 1 CIAWI.

2. Terwujudnya pelajar yang mendukunga dan mempelopori tegaknya nilai-nilai kebaikan,mampu menghadapi tantangan masa depan dan menjadi batu bata yang baik dalam bangunan bangsa,Negara dan agama .


BAB 3

KEANGGOTAAN

Pasal 5 : Keanggotaan

Setiap siswa-siswi SMPN CIAWI dapat menjadi anggota GEMI.


BAB 4

STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 6 : Struktur Organisasi

Struktur Organisasi GEMI adalah sebagai berikut :

1. Dewan syuro GEMI

2. Dewan Pengurus GEMI

Pasal 7:Masa Jabatan Pimpinan GEMI

Batas maksimal jabatan ketua Dewan Syuro Gemi dan Ketua Gemi adalah satu periode.

Pasal 8:Akhir masa jabatan pimpinan GEMI

1. Telah menjalani masa jabatannya sesuai dengan masa kerja yang telah ditetapkan.

2. Apabila tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai Ketua Umum atau hilangnya kelayakan pokoknya sebagai pimpinan GEMI,maka Dewan Syuro GEMI hendaknya mempelajari kondisi tersebut dan mengambil keputusan yang sesuai.Jika terlihat bahwa penghentian ketua Umum GEMI membawa maslahat bagi Organisasi,maka hendaknya DEwan Syuro GEMI mengadakan pertemuan khusus untuk membahas permasalahan tersebut dan penghentian ketua umum GEMI tersebut harus mendapatkan persetujuan dari 2/3 anggota Dewan Syuro GEMI.

3. Apabila ketua Umum GEMI mengajukan pengunduran dirinya maka dewan SyuroGEMI hendaklah mengundang anggotanya untuk latar belakang pengunduran diri tersebut dan mengambil keputusan yang sesuai.Apabila yang bersangkutan mendesak mengundurkan diri maka pengunduran diri itu dapat diterima baedasarkan keputusan suara terbanyak sacara mutlak anggota Dewan Syuro.

4. Apabila terjadi kevakuman pada jabatan pada jabatan ketua GEMI dalam waktu yang lama.maka Dewan Syuro GEMI melakuykan pemilihan penggantinya.

5. Apabila ketua umum GEMI meninggal dunia atau berhalangan tetap,maka dewan Syuro GEMI menunjuk salah seorang ketua GEMI untuk mengambil alih seluruh tugas dan wewenang ketua umum hingga dawan Syuro menetapkan ketua umum baru .

6. Ketentuan lain yang terkait dan atu sejalan dengan pasal ini akan ditetapkan oleh sewan Syuro GEMI.


BAB 5

DEWAN SYURO GEMI

Pasal 9 : Fungsi Dewan Syuro GEMI

Dewan Syuro GEMI adalah lembaga tertinggi organisasi yang berfungsi sebagai pengambil keputusan GEMI.

Pasal 10 : Anggota Dewan Syuro GEMI

Anggota Dewan Syuro GEMI adalah staf inti dewan Pebngurus GEMI (Ketua ,Sekertaris dan bendahara ),ketua GEMI Divisi,unsur pementor GEMI dan Pembina GEMI.

Psal 11 :Tugas Dewan Syuro GEMI

Dewan Syuro GEMI menyusun Visi dan Misi Organisasi,ketetapan-ketetapan dan rekomendasi mukhtamar dan memilih ketua dewan pengurus GEMI serta keputusan strategi lainnya.


BAB 6

DEWAN PENGURUS GEMI

Pasal 12 : Struktur Pengurus GEMI

Stuktur Dewan Pengurus GEMI sekurang-kurangnya beranggotakan sebagai berikut:

1. Ketua

2. Sekertaris

3. Bendahara

4. Divisi-divisi yang diperlukan

Pasal 13 : Tugas Dewan Pengurus

Dewan pengurus GEMI bertugas melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi masa kerja 1 periode.


BAB 7

FORUM PENGAMBILAN KEBIJAKAN

Pasal 14 : Musyawarah

1. Musyawarah adalah forum pengambilan kebijakan yang diselanggarakan oleh semua elemen stuktural GEMI.

2. Jenis dan jenjang musyawarah diatur dengan ketentuan tersendiri yang ditetapkan


------------------------------------------------------------------------------------------------


ROHIS NESACI TASIKMALAYA

TAWAZUN DALAM DAKWAH EN AKADEMIS

GEMI AL-MUTA’ALININ

Yang namanaya pelajar,ya harus pelajar.Laen kalo ente bukan sekedar pelajar,tapi merangkap- menjadi aktivis juga.Nah yang kayak begini nihhhh repot!! Guys nheliat fenomena aktivis,khususnya Rohis nilai pelajarannya nurun alias jeblok? Emang berat bangat jadi pelajat yang aktivi,musti pintar-pintar ngebagi waktu,tau mana yang musti diprioritasin.Nah.kayaknya kendala gini gak laku di NESACI Tasiknalaya.Apa pasal?

MUSTI MASUK TIGA BESAR

Awalnya,bibit Rohis di Nesaci bersemai di Musholla Al-mu’ta’alimin.Ngak tau pasti tanggal berapa ROHIS di NESACI.Tapi yang pasti taon 2000 an udah ada.Tinggal diformalin en resmijadi ekskul NESACI.Taon 2001 udah mulai ada Pembina.Nggak disangka dari ekskul kecil itu lahir para calon pemimpin Bangsa.Contohnya,ROHIS NESACI Tasik.Banyak yang masuk tiga besar di skul maupun diluar skul.Jadi geer nih.Alhdulillah berkat kerja keras dan Istiqomah semuanya dapat dilakukan dengan ikhlas


Tidak ada komentar: